Komisi II Tinjau Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Sumsel
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa menerima cinderamata dari Gubernur Sumsel Herman Daru, di Kantor Gubernur Sumsel, Palembang. Foto : Ria/mr
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa menyoroti persoalan KTP-el yang merupakan salah satu instrumen dasar pemilihan yang kerap bermasalah saat digantikan dengan surat keterangan (suket). Hal tersebuk dikatakan Saan saat meninjau kesiapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 di Sumatera Selatan (Sumsel).
"Di beberapa TPS (Tempat Pemungutan Suara), dalam pelaksanaanya, pemilih yang menggunakan suket tidak bisa memilih karena keterbatasan surat suara. Maka sekarang kami ingin lihat pengadaannya di Sumsel ini bagaimana," ujarnya di Kantor Gubernur Sumsel, Palembang, Senin (2/3/2020).
Menurut Saan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan harus memastikan ketersediaan blanko KTP-el cukup, terutama di tujuh kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada sampai hari pelaksanaannya. Adapun ke-tujuh kabupaten di Sumatera Selatan yang melaksanakan Pilkada 2020 yaitu Kabupaten Pali, OKU Selatan, OKU Timur, Muratara, Musi Rawas, dan Ogan Ilir, dan OKU.
Selain KTP-el, pihaknya juga mengecek kesiapan KPU dan Bawaslu Sumsel dalam tahapan pelaksanaan serta pengawasan pilkada, di antaranya pengawasan terhadap kabupaten yang termasuk dalam wilayah rawan Pilkada. Ia juga meminta penyelenggara Pilkada memastikan kecukupan dana hibah dari pemerintah daerah dan harus dikembalikan jika memang masih tersisa.
Sementara Ketua KPU Sumatera Selatan Kelly Mariana, mengatakan persiapan Pilkada di tujuh kabupaten berjalan lancar. Saat ini tengah menyelesaikan tahap perekrutan petugas badan ad hoc Panitia Pemungutan Suara.
Tak hanya itu, KPU Sumsel juga sedang memverifikasi berkas administrasi tiga calon perseorangan yang telah lulus syarat pemenuhan dukungan pada tahap pertama. Proses verifikasi ke tiga calon tersebut berlangsung hingga 26 Maret. (rnm/es)